POJOKBANDUNG.com- KONGRES Luar Biasa (KLB) FIFA hari ini tak akan dihadiri Sepp Blatter dan Michel Platini. Mantan bos FIFA dan UEFA itu, sudah mendapat vonis dari Komite Etik. Keduanya dilarang berkecimpung di sepak bola selama delapan tahun.
Sanksi itu berlaku sejak 8 Oktober 2015. Vonis itu sendiri muncul setelah Komite Etik menemukan bukti pembayaran dari Blatter kepada Platini sebesar CHF 2 juta (sekitar Rp 27,09 miliar) pada 2011 lalu. Baik Blatter maupun Platini dianggap melanggar kode etik.
Nah, Komite Banding telah memberikan diskon sanksi buat keduanya menjadi dua tahun. Diskon itu diberikan setelah Komite Banding mempertimbangan dedikasi, serta kerja keras dari Blatter maupun Platini terhadap perkembangan sepak bola.
Namun, keduanya tetap diwajibkan untuk segera membayar denda. Blatter menerima denda sebesar CHF 80 ribu (Rp 1,08 miliar), sedangkan Platini harus membayar CHF 50 ribu (Rp 674 juta).
Meski sudah di diskon, keduanya tetap menolak. Platini, seperti dilansir BBC, merasa hukuman ini sangat memalukan, penuh nuansa politis, dan membuatnya gusar. Karena itu, Presiden UEFA non-aktif itu bakal mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
”Aku hanyalah korban dari sebuah sistem yang memiliki satu tujuan. Mencegahku menjadi Presiden FIFA,” kecam eks bintang Juventus dan timnas Prancis tersebut.
Tak jauh berbeda dengan Platini, Blatter juga begitu kecewa dengan hasil Komite Banding. Sebab, vonis itu membuat Blatter tak bisa lagi bersaing dalam bursa pemilihan Presiden FIFA hari ini. (apu/bas)