POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Pasca kebakaran yang terjadi di Mall Jaya Plaza, Minggu (21/2) sore, memaksa Walikota Bandung Ridwan Kamil menginstruksikan jajarannya untuk mengaudit bangunan tua di Kota Bandung.
“Saya intruksikan untuk mengaudit bangunan pasar juga yang sudah tua-tua, seperti Jaya Plaza,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (22/2).
Ridwan Kamil mengatakan, dari 300 toko yang ada di gedung tersebut, ada 48 toko yang terkena dampaknya.
Hanya saja, yang menjadi kendala adalah, Jaya Plaza ini tidak dikelola oleh satu unit kerja tiap lantai.
“Jadi satu lantai, beda-beda pengelola. Jadi lantai bawah cuek sama lantai atas. Padahal untuk urusan keamanan kan harusnya satu,” sesal Ridwan Kamil.
Sebab itu, lanjut Ridwan Kamil, pihaknya sudah memanggil pengelola, untuk membuat organisasi keamanan dan penyelenggaranya keamanan di satu unit kerja.
“Jadi, dia yang bertanggungjawab untuk urusan keamanan,” tambah Ridwan Kamil.
Di sisi lain Ridwan Kamil mengatakan, bangunan ini problematik bukan hanya dari segi keamanan. Karena pemiliknya juga entah kemana. (mur)