Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona membenarkan menyatakan Saipul Jamil sudah menjadi tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka kepada bekas suami Dewi Perssik itu sudah melalui proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti.
“Sudah menjadi tersangka,” kata Bolly saat dikonfirmasi, Kamis (18/2) malam.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penyidik Polres Jakarta Utara sudah mengantongi dua alat bukti untuk menjerat Saipul. Namun, Bolly masih merahasiakannya.
”Alat bukti enggak boleh saya kasih tahu dong. Nanti dicatat pengacara, waduh repot,” kilahnya.
Dia menambahkan, penyidik masih terus menggali informasi dari para saksi dan mencari alat bukti lainnya. Namun, lanjutnya, keterangan Saipul sudah dimasukkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka. “Jadi sudah diperiksa sebagai tersangka.
Apakah polisi bakal langsung menahan Bang Ipul -sapaan Saipul- karena disangka melanggar pasal di UU Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun? “Nanti penahanan nunggu situasi habis BAP baru kita gelar lagi. Lalu kita tentukan apakah ditahan atau tidak,” tandasnya.
Dia menambahkan, pihaknya memiliki waktu sampai Jumat (19/2) pukul 5.00 WIB guna memastikan apakah menahan Ipul -saapan Saipul Jamil- atau tidak. Sebab, Saipul memang sudah diamankan sejak pukul 5.00 pagi tadi.
Sementara itu, kakak sekaligus manajer Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah sempat mendatangi Polsek Kelapa Gading. Meski demikian, Samsul tidak banyak berkomentar soal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Ipul. Pria yang datang sekitar pukul 16.50 WIB itu hanya meminta doa untuk Ipul.
“Minta doanya aja. Semoga berjalan dengan baik,” kata Samsul di Polsek Kelapa Gading, Ketika ditanyakan mengenai Ipul yang diduga melecehkan laki-laki, Samsul tidak bisa berkomentar banyak. “Belum bisa komentar dulu ya,” ungkapnya. Setelah itu, Samsul berjalan meninggalkan Polsek Kelapa Gading. “Saya mau cari makan dulu,” ujarnya. (gil/jpnn)