Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Dana Makan Minum di Setda Kab Bandung

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar fokuskan penyelidikan pada kasus dugaan penyelewengan dana makan minum (mamin) di tiga daerah di Jabar. Hingga saat ini penyidik masih dalam tahap mengumpulkan data dan belum melakukan penyidikan.
“Ada tiga kasus yang tengah diselidiki. Salah satu yang tengah ditangani yakni yang terjadi di Kabupaten Bandung,” kata Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, Sabtu (13/2).

Feri mengatakan, selain di Kabupaten Bandung ada beberapa wilayah lain yang juga terindikasi kasus dugaan korupsi dana makan minum (mamin). Saat ini, kata Feri, penyidik sedang melakukan pengumpulan data.

Sebelumnya, Kejati Jabar sempat menyatakan tengah menyelidiki dugaan kasus penyelewengan dana mamin, salah satunya yang ada di Setda Kab. Bandung yang digulirkan tahun 2013, senilai Rp 4,3 miliar.

Kasus dugaan tipikor dana mamin di Kab. Bandung ini terungkap berdasarkan temuan BPK tahun 2013. Dari hasil audit diketahui telah terjadi manipulasi dokumen faktur dan kuitansi. BPK menemukan ada perbedaan faktur dan kuitansi yang menjadi bukti pertanggungjawaban belanja mamin antara Setda Kab. Bandung dengan satu rumah makan di wilayah Kab. Bandung. Pada 2013 itu, Setda Kab. Bandung mengalokasikan anggaran mamin sebesar Rp 4,4 miliar. Adapun realisasi anggarannya sebesar Rp 4,3 miliar.(cr2)

loading...

Feeds

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

Penggiat Event Curhat ke Kang Arfi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Konser band kawakan Sheila On 7 sempat direncanakan berlokasi di Kota Bandung pindah ke Kabupaten Bandung. Hal itu menjadi …