POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Tersangka korupsi pengelolaan PDAM Makassar, Sulawesi Selatan, Hengky Wijaya, meninggal dunia. Hengky meninggal setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat karena komplikasi.
“Baru saja saya cek benar yang bersangkutan meninggal dunia di RS Siloam pukul 21.30, Selasa 2 Februari 2016,” kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dikonfirmasi, Rabu (3/2).
La Ode mengatakan, kasus Hengky sudah berkekuatan hukum tetap. Karenanya, Hengky menjalani hukuman di LP Cipinang. “Info dari staf, sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap,” kata La Ode.
Menurut La Ode, Jaksa Penuntut Umum KPK Irene sudah menjenguk Hengky di RS.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menambahkan, Hengky sempat dirawat di RS sejak 27 Januari 2016. “Sekarang jenazah di RS Siloam, menunggu keputusan keluarga,” papar Yuyuk, Rabu (3/2).
Hengky dikabarkan kelelahan usai mengikuti persidangan. Hengky pun dikabarkan sempat terjatuh di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.
Sejumlah JPU KPK yang menangani kasusnya sempat mengunjungi Hengky di RS Siloam, Rabu dini hari. Mereka melayat jenazah sekaligus menemui keluarga.
Hengky diketahui sedang disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hengky didakwa menyuap mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin Rp 5,505 miliar. (boy/jpnn)