POJOKBANDUNG.com,, JAKARTA – Aparat kepolisian akhirnya menangkap Jessica Kumala Wongso, 27, di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Sabtu, (30/1) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ternyata, setelah ditelusuri, aparat kepolisian memang telah berencana untuk menangkap Jessica dari tadi malam. Usai bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka pada Jessica, Jumat, (29/1) pukul 23.00 WIB.
“Dari semalam cari di rumah (Jessica) tidak ada,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Sabtu, (30/1).
Karena tak ditemui di rumah, polisi pun langsung bergerak dan mencari informasi di mana Jessica. berada. Hasil dari penelusuran anak buahnya, akhirnya terdeteksi bahwa Jessica sedang berada di hotel tersebut. “Semalam terus kami cari dan ternyata menginap di hotel daerah Mangga Dua,” paparnya. (mg4/jpnn)