POJOKBANDUNG.com, MAGELANG– Pembunuhan sadis yang terjadi di Dusun Ngaropoh RT 11 RW 05, Desa Umbulsari, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang Senin (28/12) sekitar pukul 17.00 WIB hingga kemarin masih menjadi buah bibir masyarakat. Sang suami tega menghabisi nyawa sang istri dengan cara yang sangat sadis, yakni menggorok leher dengan golok hingga nyaris putus.
Diduga karena depresi dan mengidap gangguan jiwa, Muh Tafsir (45) tega membunuh istrinya, Siti Zaenal (50).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Siti Zumaroh (28), tetangga korban tengah mandi di lokasi yang dekat dengan rumah korban, Senin (28/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Siti Zumaroh mendengar suara dengkuran atau lebih mirip seperti ayam yang mengorok karena disembelih.
Selang sekitar 10 menit, Siti Zumaroh keluar dari kamar mandi dan bertemu dengan pelaku. “Pelaku sempat memberitahu saksi atas aksi sadis yang dilakukannya. Dia berkata Zum zum, Lek Siti wis tak pateni (Zum zum, Bulek Siti sudah saya bunuh),” jelas Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi Nugroho mencoba menirukan perkataan pelaku saat ditemui, Selasa (29/12).
Usai diberitahu pelaku, Zumaroh, kemudian menengok kondisi korban dan mendapatinya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan leher yang bersimbah darah. Sementara, pelaku masih berusaha mengabarkan aksinya kepada warga lain.
Dia mendatangi rumah Sutrisno (41), salah seorang tetangga korban, dan berkata “Kae do ngidul Siti wis tak pateni,” (Ayo ke Selatan, Siti sudah saya bunuh). Atas kejadian tersebut, warga berdatangan namun tidak berani menangkap pelaku. Mereka kemudian melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke Mapolsek Windusari.
“Petugas akhirnya mendatangi lokasi kejadian dan langsung meringkus pelaku. Tidak ada perlawanan sama sekali ketia dia (pelaku) ditangkap,” imbuh Kapolres.
Dia menambahkan, dari keterangan sejumlah tetangga, diketahui bahwa pelaku sempat mengeluhkan perlakuan kedua anak tirinya. Anak-anaknya sudah besar dan bekerja namun tidak memberikan perhatian kepada orangtuanya yang di rumah. Diduga karena masalah itu, pelaku kemudian cekcok dengan korban hingga nekat membunuhnya dengan golok.
“Sejauh ini, pelaku sudah kita amankan. Pemeriksaan baru kita lakukan sebatas interogasi. Mengingat, untuk melakukan pemeriksaan kasus dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, pelaku harus didampingi penasihat hukum,” terangnya.
Adapun jenazah korban Senin malam telah dikirim menuju RSUP Dr Sardjito Jogjakarta untuk dilakukan otopsi. Namun berdasarkan informasi, otopsi baru dilakukan Selasa siang.
“Untuk pelaku, hari ini (kemarin) akan kita kirim ke RSJ Dr Soerojo untuk dilakukan observasi selama 14 hari ke depan. Hal itu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan benar mengidap gangguan jiwa atau tidak, karena diketahui dari sejumlah tetangga bahwa dia pernah menjalani pengobatan di RSJ beberapa tahun lalu,” ungkapnya. (amb/dil/jpnn)