POJOKBANDUNG.com, Ratusan orang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa keranda mayat.
Kordinator aksi, Ramadhan, mengatakan keranda itu menyimbolkan matinya penegakkan hukum di KPK dalam menangani kasus ‘pengamanan’ perkara dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.
“KPK seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh. Usut tuntas keterlibatannya,” ungkap Ramadhan di gedung KPK, Senin (28/12).
Menurut dia, pengakuan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjadi bukti bahwa Ketua Umum Partai Nasdem itu terlibat. Gatot mengatakan ada permintaan dari Surya Paloh kepada satuan kerja perangkat dinas Pemprov Sumut.
Selain Surya Paloh, Jamak menuntut KPK mengusut keterlibatan Jaksa Agung, HM Prasetyo. HM Prasetyo yang juga kader Partai Nasdem turut diduga menjanjikan uang sebesar 20 ribu dolar Singapura melalui teman Rio Capella, Fransisca.
Jamak juga mendesak KPK untuk mengambil alih kasus dana bansos yang sedang ditangani Kejagung.
“Pimpinan KPK yang baru harus menetapkan status tersangka kepada Surya Paloh dan HM Prasetyo bila keduanya terbukti bersalah,” demikian Ramadhan.(dem)