POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengusulkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait keamanan dan keselamatan pengguna layanan jasa transportasi ojek.
Hal itu diusulkan Carmelita terkait kisruh ojek online yang sempat geger lantaran dilarang beroperasi karena bukan termasuk sarana transportasi umum.
“Untuk saat ini, Kadin mengusulkan pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait keamanan dan keselamatan ojek. Misalnya pembatasan motor yang di atas 150 cc tidak boleh dipakai untuk ojek, pengunaan seluruh perangkat keselamatan berstandar SNI. Serta meningkatkan kepatuhan terhadap lalu lintas,” ujar Carmelita dalam siaran persnya, Sabtu (19/12).
Di sisi lain, dia menilai langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sudah tepat. Dimana sepeda motor bukan angkutan publik dan sangat rentan dari segi keamanan dan keselamatan.
Nah diharapkan dengan keluarnya kebijakan pemerintah terkait keamanan dan keselamatan ojek tersebut bisa menjadi solusi bagi keberadaan ojek online.
“Langkah Menhub sudah sesuai dengan peraturan UU 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta PP Pemerintah No.74 Tahun 2014. Jika semua terpenuhi, maka kebijakan menhub bisa diterapkan,” kata ketua INSA ini. (chi/jpnn)