Ketahuan Deh…Gudang Miras di Baleendah Terendus Polisi

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BALEENDAH-  Polsek Baleendah mengamankan ratusan botol minuman keras yang hendak didistribusikan ke Kawasan Bandung Timur, Selasa (15/12/2015) siang.

Kanit ReskrimPolsek Baleendah, Ipda Indra Adhayana mengatakan, pengamanan ratusan botol minuman keras tersebut setelah ada laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah gudang.

“Tiga orang petugas langsung mendatangi lokasi di Jalan Terusan Bojongsoang,”tutur Ipda Indra.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan 12 kardus minuman keras dalam sebuah mobil APV nomor polisi D 1466 VQ. “Ada 162 botol arak yang diamankan dan 24 botol bir,”ungkapnya.

Berdasakan pengakuan dari sopir mobil, Andre Sinurat (27), ratusan botol miras tersebut akan dikirimkan ke sejumlah warung-warung kecil di wilayah Bandung timur.

Minuman keras sendiri, diambil dari sebuah gudang milik Elsie Sigalingging (51) di lokasi penangkapan. Pemilik dan sopir kendaraan pembawa minuman keras tersebut dimintai keterangannya di Mapolsek Baleendah. Mereka tidak memiliki surat izin edar yang sesuai dengan Perda Kabupaten Bandung Nomor 3 tahun 2004 dan Perda Kabupaten Bandung nomor 9 tahun 2010 tentang peredaran minuman keras.

“Mereka dijerat denda Rp 250 ribu. Tindakan yang kami lakukan mengamankan barang bukti, memeriksa pemilik miras dan para saksi sebanyak orang,”tandasnya. (mld)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …