Hebat… Ini Cara Polisi Ringkus Prostitusi Artis NM dan PR

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com,Jakarta-Tidak mudah membongkar dan menangkap jaringan dan pelaku prostitusi artis. Polisi membutuhkan waktu lama dan kesabaran ekstra, dikarenakan petugas harus bisa menyamar agar bisa masuk ke kategori pelanggan kelas atas.


Iya, Bareskrim Polri menangkap dua artis berinisial NM dan PR terkait praktik prositusi. Ternyata penyelidikan ini sudah berjalan cukup lama hingga pengungkapan tadi malam. Aparat Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri menangkap NM dan PR di hotel bintang 5 di kawasan Bundaran HI, Jakpus, pada pukul 21.00 WIB, Kamis (10/12). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus muncikari artis Robby Abbas yang sudah dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 1 tahun 4 bulan penjara dari pengadilan.

“Infonya dimulai dari Agustus, setelah RB (Robby Abbas). Ini sebenarnya pengembangan dari yang disidik oleh Polres Jakarta Selatan, (kasus) RB,” ungkap Kasubdit Judisila Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar Fana di Gedung Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (11/12/2015).

Dalam pengungkapan malam ini, ada dua pria yang menjadi tersangka yakni O dan F. Sementara NM dan PR disebut Umar merupakan korban. F adalah manajer artis yang menyediakan pemberi layanan jasa prostitusi, sementara O berperan mencari klien.

Menurut Umar, dua orang pelaku itu setiap harinya berada di night club papan atas. Sehingga aparat cukup lama dalam melakukan penyelidikan. “Setiap hari di night club yang hanya bisa dimasuki orang menengah atas, jadi selidik agak lama untuk (petugas bisa) masuk lingkungan high class,” jelas Umar.

Kemudian dalam proses penangkapan, Bareskrim Polri memerlukan waktu 3 hari. Ini dikarenakan petugas yang memancing pelaku serta dua artis itu harus melakukan negoisasi dan memberikan uang DP. “Dimulai dari tiga hari yang lalu. (Dari) negosiasi, dan terakhir dengan bisa ditangkapnya jam 21.00 WIB di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat,” ucapnya.

“Kita merujuk pada kasus RB, ada informasi ada hubungan langsung dengan artis, manajemen, munculah nama O,” lanjut Umar.

Polisi yang melakukan penyamaran sebagai klien lalu berusaha menghubungi O. Setelah O percaya bahwa penyidik adalah calon konsumen, maka foto-foto artis dikirimkan melalui chat messenger. Polisi pun juga melacak handphone O. “Pertama kali ditawarkan lewat foto. Mekanismenya ditransfer dulu Rp 10 juta untuk DP, kemudian sisanya dibayar ke bersangkutan setelah eksekusi. Kami kembangkan terus dalam HP O akan dilacak siapa saja konsumennya,” terang Umar.

Saat penggerebekan terjadi, NM dan PR sudah berada di dua kamar yang berbeda untuk menunggu klien masing-masing. Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya.”Saat ditangkap korban sedang menunggu di hotel, kami amankan HP dan bukti transfer bank rekening. Konsumen dari mana itu masih dilacak, konsumen hanya orang atas, foto konsumen juga ada,” tutur Umar.

Lantas siapakah dua artis yang ditangkap ini?
Menurut sumber NM adalah artis Nikita Mirzani sedangkan PR adalah salah satu finalis Putri Indonesia. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan dari Nikita Mirzani dan PR terkait kasus ini.(jp/ps/dtc)

Loading...

loading...

Feeds