POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – Calon tunggal di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menang dalam hitungan cepat (quick count). Meski hampir separuh pemilih di Kabupaten Tasikmalaya memilih golput.
Dari seluruh pemilih yang ada di Tasikmalaya, menurut Ketua KPUD Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, hanya 58,81 persen yang menggunakan hak pilihnya.
Adapun perolehan suara setuju berdasarkan hasil penghitungan cepat, terhadap calon tunggal Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 488.845 suara, atau 67,42 persen. Sedangkan suara Tidak Setuju sebanyak 236.240 suara atau 32,58 persen. Sementara suara tidak sah sebanyak 65.111 suara.
“Ini belum bersifat final dan tidak jadi dasar pengambilan keputusan. Ini hasil sementara,” kata Deden saat ditemui di kantornya, Rabu petang (9/12/2015).
Deden mengatakan, hasil perolehan tetap akan diputuskan setelah rapat pleno pada tanggal 17 Desember nanti. “Itu putusan yang final dan mengikat, berdasarkan data-data tiap kecamatan,” katanya.
(ril/pojoksatu)