POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Untuk mengawasi terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Bandung 9 Desember esok, Panwaslu Kabupaten Bandung mengerahkan sebanyak 5.246 petugas.
Mereka akan mengawasi jalannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2015 dan diminta segera melapor jika ada temuan tentang kampanye hitam atau black campaign serta serangan fajar jelang 9 Desember.
Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Bandung Ari Haryanto, semua petugas tersebut ditugaskan mengawasi masing-masing RW. “Sebelumnya, kami menyurati setiap pasangan calon untuk tidak melakukan dua hal terlarang yakni black campaign dan serangan fajar,” ujar Ari kepada wartawan di Mapolres Bandung, Selasa (8/12).
Bentuk black campaign dan serangan fajar tersebut, lanjut Ari, akan langsung ditindak. “Termasuk, yang pura-pura menjadi korban black campaign atau melayangkan laporan palsu,” jelasnya.
Dia menambahkan, saat kondisi politik sedang hangat seperti sekarang ini, bisa saja dimanfaatkan oleh segelintir pihak. Ari pun berharap semua pihak tidak terpancing untuk melakukan hal yang melanggar undang-undang.
Dia pun mengimbau, jika masyarakat menemukan hal-hal yang melanggar aturan agar segera melaporkannya ke pihak berwajib atau petugas Panwaslu Kabupaten Bandung. “Jika cukup bukti, laporan tersebut akan segera diproses,” paparnya.
Sampai H-1 hari pemilihan, menurut Ari, pihaknya belum menemukan pelanggaran baik kampanye hitam ataupun serangan fajar.
Panwaslu Kab Bandung, kata dia, terus mengawasi pendistribusian surat suara dan logistik lainnya dari tingkat kecamatan ke desa dan TPS-TPS. Sedangkan, Formulir C6 atau undangan untuk mencoblos masih didistribusikan ke setiap rumah warga. (mld)