POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Skandal Papa Minta Saham dianggap sebagai imbas dari lobi politik yang dilakukan PT Freeport Indonesia untuk mengintervensi aturan dalam Undang-Undang (UU) Minerba. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini dinilai berupaya mempengaruhi pemerintah maupun parlemen agar bisa lolos dari sejumlah pelanggaran UU Minerba yang dilakukannya.
Salah satunya adalah aturan mengenai pembangunan smelter dan divestasi yang sampai sekarang belum dipenuhi juga.
“Freeport masih belum melakukan divestasi dan pembangunan smelter, UU Minerba dilanggar, tapi mereka masih diizinkan beroperasi dan melakukan ekspor melalui nota kesepahaman,” kata analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng dalam diskusi terbuka di Jakarta, Minggu (6/12).
Salamuddin menuturkan, pemerintah seharusnya tidak perlu berkompromi dengan Freeport melalui nota kesepahaman. Jika memang Freeport tidak bisa menjalankan perintah UU Minerba, pemerintah harusnya mengambil sikap tegas.
Ia menambahkan, seharusnya tidak ada jatah bagi perusahaan swasta untuk turut serta dalam divestasi, apabila pemerintah serius meningkatkan sahamnya di Freeport Indonesia. “Terus menerus diberi kelonggaran. Padahal saya menilai tidak ada sama sekali komitmen freeport membangun smelter. Peristiwa ini yang memicu permasalahan papa minta saham ini,” tegasnya. (dil/jpnn)