POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) berparas cantik asal Maroko yang ditangkap polisi di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata sudah beroperasi lebih satu tahun. Gerak-geriknya terbongkar Personel Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Rabu malam (2/12/2015) hingga Kamis dini hari (3/12/2015). “Mereka ditangkap anggota di tiga tempat berbeda di kawasan Cisarua,” ucap Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis sore (3/12/2015).
(Baca :Polda Jabar Bongkar Praktik Prostitusi WNA)
Ketiga tempat tersebut terdiri kafe dan villa. Menurut Pudjo, lokasi tersebut difungsikan untuk menampung para PSK Maroko yang kisaran usianya 20 hingga 40 tahun.
“Sekelompok wanita asal Maroko ini menjadi korban perdagangan manusia. Mereka sudah beroperasi satu hingga dua tahun,” ujar Pudjo.
Sebanyak 11 wanita warga negara Maroko dan dua pria asal Indonesia diboyong polisi ke Mapolda Jabar. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya berupa sejumlah telepon genggam, tas, pakaian dan dokumen keiimigrasian.
(Baca :Belasan Perempuan Asal Maroko Ini Ternyata PSK di Bogor)
“Mereka terdiri 10 wanita Maroko yang menjadi korban trafficking dan satu wanita inisial A yang juga asal Maroko berperan sebagai mucikari. Kalau dua pria inisial J dan An perannya sebagai penghubung,” kata Pudjo.
Polisi menghadirkan 10 wanita PSK berhidung mancung dan satu mucikari saat konferensi pers berlangsung. Mereka membelakangi wartawan sambil menutup wajahnya menggunakan pakaian guna menghindari sorot kamera. Pudjo tidak mengizinkan wartawan mewawancarai mereka. (cesar)