POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – SatReskrim Polres Purwakarta amankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor belum lama ini. Pelaku yang masih di bawah umur itu, di ketahui beridentitas Muhamat Robi alias Rob (16) warga jalan Kemuning Kelurahan Nagrikaler Kabupaten Purwakarta.
KabidHumas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pelaku merupakan target operasi jajaran Polres Purwakarta.
“Pelaku ini kerap kali melakukan aksinya di wilayah Purwakarta, dari hasil pemeriksaan anggota, pelaku mengaku telah melakukan sebanyal lima kali aksi pencurian kendaraan roda dua,” kata Pudjo, Rabu (2/12/15).
Pudjo menjelaskan awal penangkapan pelaku curanmor tersebut, berdasarkan adanya informasi sering terjadinya kehilangan kendaraan roda dua di wilayah Purwakarta.
“Dari informasi yang di himpun anggota di lapangan, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kerap kali terjadi di wilayah Purwakarta merujuk kepada pelaku ini, akhirnya anggota melakukan pengejaran terhadap informasi yang di dapat, alhasil kita berhasil amankan pelaku beserta barang bukti hasil curian berupa satu unit R2 honda beat warna hitam serta astag/kunci letter T,” jelas Pudjo.
Lanjut Pudjo, modus pelaku sendiri, pelaku mengincar kendaraan yang terparkir di tempat umum maupun rumahan.
Pudjo mengatakan, dari hasil keterangan yang di dapat dari pelaku, pelaku kerap kali dalam setiap aksinya pelaku tak hanya sendiri, namun pelaku mengaku dalam setiap aksinya selalu di temani dua orang temannya.
“Anggota juga sudah menetapkan dua tersangka lainnya yang sekarang masih dalam pengejaran,” kata Pudjo.
Pudjo mengatakan untuk pelaku Robi alias Rob akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian kendaraam bermotor, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun bui. (cesar)