Polda Jabar Akan Panggil Habib Rizieq, Jika…

Habib Rizieq

Habib Rizieq

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pernyataan Habib Rizieq  yang mempelesetkan sampurasun menjadi campur racun dan videonya beredar di YouTube dilaporkan  Angkatan Muda Siliwangi (AMS) ke Polda Jabar. Namun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat masih mempelajarinya terkait pimpinan FPI tersebut yang dinilai melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Namun, jika cukup bukti pihak Polda Jabar akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Riziek.

“Kami masih mempelajari laporannya,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny saat dihubungi, Jumat (27/11/2015).

Wirdhan mengatakan, kasus yang dilaporkan AMS pada 24 November 2015 dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR itu ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar. Polisi akan bersikap profesional dan memprosesnya sesuai aturan dalam menangani perkara yang membuat marah masyarakat Sunda ini.

“Hingga kini belum ada yang dimintai keterangan. Ini dikarenakan masih ditindaklanjuti. Segera nanti setelah mengumpulkan barang bukti baru kami periksa saksi-saksi,” pungkasnya.
Denny mengungkapkan, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli untuk membantu menuntaskan kasus plesetan ucapan Habib Riziek.

“Kami sedang menjadwalkan pemeriksaan para saksi. Rencananya pihak yang melaporkan Habib Rizieq yakni pihak AMS akan kami mintai keterangan sebagai saksi pelapor. Setelah itu kami juga akan mendengar keterangan saksi ahli,” ujar Wirdhan.

Menurut Wirdhan, pemeriksaan saksi pelapor itu akan dilakukan pekan depan, berbarengan dengan keterangan para saksi ahli.

“Nanti setelah pemeriksaan saksi dan pandangan saksi ahli serta alat bukti cukup, baru kami akan melakukan pemanggilan terhadap Habib Riziek,” tandasnya. (ard)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …