Habib Rizieq Dipolisikan AMS, FPI: Ini Konteks Dakwah

Habib Rizieq

Habib Rizieq

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Ucapan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang memplesetkan “Sampurasun” menjadi “Campur Racun” oleh rupanya menuai reaksi keras Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Kendati Habib Rizieq mengklaim plesetan “Campur Racun” itu dalam konteks dakwah, namun AMS menganggap itu merupakan pelecehan yang serius.


AKhirnya AMS pun melaporkan Habib Rizieq ke Polda Jabar. Laporan polisi dilakukan oleh Denda Alamsyah yang juga aktivis AMS Selasa (24/11). Laporan polisi bernomor LPB/967/XI/2015/Jabar tersebut atas peristiwa pada 15 November 2015 lalu dalam ceramah di Purwakarta. Ada ucapan Rizieq yang dinilai Denda tidak berkenan dan menyinggung masyarakat Sunda.

Denda menyebut perihal ucapan sampurasun menjadi campur racun. Dia juga menyampaikan bukti ucapan di YouTube sebagai bukti. Denda melaporkan Rizieq atas pidana melanggat UU ITE pasal 28 ayat 2 karena dinilai menyebarkan kebencian. “Plesetan ‘Campur Racun’ telah melukai kultur dan kebiasaan masyarakat Sunda yang selama ini berlaku secara turun-temurun,” kata Ketua Umum Pusat Angkatan Muda Siliwangi, Noery Ispandji Firman, yang turut serta dalam aliansi ini, di Kantor Pusat AMS, di Bandung, Rabu (25/11/2015).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono yang dikonfirmasi soal laporan ini mengaku masih melakukan pengecekan.

Bagaimana reaksi FPI? Wakil Sekretaris DPP FPI Bidang Dakwah Habib Salim Alatas yang akrab disapa Habib Selon mengatakan, apa yang disampaikan Rizieq adalah dakwah. “Laporan itu nggak usah ditanggapi karena dalam konteks dakwah untuk menunjukkan penerangan kepada masyarakat,” jelas Selon.

Menurut dia, dalam Islam salam itu dengan ucapan assalamualaikum, bukan dengan yang lain. “Jadi dalam dakwah memang harus demikian, bukan menyesatkan,” jelasnya.

Ucapan Rizieq yang disoal terkait dakwah pada 15 November lalu di Purwakarta dan sudah tersebar di YouTube videonya. Lalu apakah FPI akan meminta maaf? “Minta maaf sama siapa? Apa Gubernur Jawa Barat merasa rugi atau merasa tersinggung?” tutup dia.(jp/dtc/jpnn)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …