POJOKBANDUNG.com,BATAM – Dugaan masuknya Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho ke dalam kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menuai sorotan Plt Gubernur Kepri, Agung Mulyana.
Agung menduga Dwi Djoko sudah bosan menjadi birokrat. “Menurut saya, pejabat BP Batam itu sudah frustrasi dalam melaksanakan kerja dan tugas-tugasnya. Namun, itu sudah merupakan pilihan hidupnya,” ungkap Agung, kemarin (7/11).
Agung menjelaskan tidak akan mengambil langkah apapun terkait dengan menghilangnya Djoko. Alasannya adalah karena pada saat ini masih banyak yang harus dikerjakan pemerintahan setempat, khususnya mengenai ketersediaan beras di Kepri pada Desember mendatang.
“Masih banyak hal yang harus ditangani di republik ini. Dan saat ini perjuangkan beras untuk ketersediaan Desember merupakan prioritas, hitung-hitung suatu pahala buat kita,” ungkapnya.
Namun, Agung tidak memungkiri dengan keterlibatan Djoko di ISIS, maka ancaman gerakan kelompok radikal ini sudah nyata di Kepri.”Kita akui agak kebobolan karena ini, jika dibiarkan saja, bisa bahaya nanti menular terus ke masyarakat,” tuturnya.
Sebagai langkah preventif, Agung berencana akan meminta Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri merancang program pencegahan paham radikal, yang ditujukan khusus untuk generasi muda.”Mungkin bulan Desember, program ini sudah mulai berjalan,” imbuhnya.
Agung melihat paham-paham radikal seperti yang dimiliki oleh ISIS ini terlalu banyak mengusung janji-janji palsu yang berisi doktrin-doktrin di luar batas imajinasi manusia.
“Banyak orang-orang rekrutan yang dijanjikan surga ketika bergabung, dan itu sangat menyesatkan. Jangan sampai anak muda percaya sama suatu hal yang imajiner,” tegasnya.
Program pencegahan paham radikal ini akan menyasar kepada generasi muda sehingga sekolah-sekolah yang ada di Kepri akan menjadi basis pelaksanaanya.
“Jika yang muda terkena, bisa bahaya nanti. Kalau yang tua kayak kami ini sudah tidak mempan lagi yang namanya ISIS itu,” tutupnya.(leo/sam/jpnn)