POJOKBANDUNG.com, SUMEDANG – Lebih dari 500 orang buruh dari berbagai organisasi buruh di Kabupaten Sumedang, berunjuk rasa menolak PP nomor 78 tentang pengupahan. Ratusan buruh tersebut berdemonstrasi di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di depan PT Dwipapuri Kecamatan Cimanggung.
Selain berorasi, para buruh juga melakukan long march atau berjalan di sepanjang Jalan Raya Bandung-Garut, sekaligus mengajak para buruh yang ada di pabrik-pabrik untuk ikut berunjuk rasa.
“Kami dari organiasi buruh KASBI, SPSI, KSPN dan SPN Kabupaten Sumedang, menagih janji Jokowi yang akan memperjuangkan nasib para buruh, tapi nyatanya dengan PP Nomor 78 tentang Pengupahan, kami merasa kecewa,” ujar Ketua Kasbi PT Kahatex Slamet Riyanto, Kamis (5/11/2015).
Selain itu, kata Slamet, aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh adalah karena tidak adanya titik temu setelah pertemuan buruh dengan Wakil Bupati Sumedang.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang benar-benar pro terhadap buruh khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang,” katanya.
Pantauan Radar Sumedang, ratusan buruh dengan mengenakan seragam organisasi buruh masing-masing mereka berorasi di depan PT Dwipapuri sebelum melakukan longmarch di sepanjang Jalan Raya Bandung-Garut.
Selanjutnya dengan mendapatkan pengawalan penuh dari kepolisian Polres Sumedang, para buruh melakukan aksi jalan kaki di sepanjang Jalan Bandung-Garut, sehingga polisi harus membentangkan tali agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan tersebut. (isl)