POJOKBANDUNG.com, JAKARTA– Indonesia adalah negara dengan populasi pengguna telepon seluler yang sangat besar. Kondisi ini terlihat dari tingginya nilai impor telepon seluler yang mencapai 60 Juta unit pada 2014 lalu.
“Untuk tahun ini, sampai dengan September 2015 tercatat 26 juta unit. Ini menunjukkan jumlah importasi telepon seluler sudah mulai digantikan dengan hasil produksi dalam negeri,” papar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan persnya, Kamis (5/11/2015).
Melihat besarnya potensi pasar ponsel di Indonesia, Menperin berharap produsen membangun industri komponen dalam negeri sehingga diharapkan dapat menjadi bagian dari rantai produksi produk telepon seluler dunia.
“Pangsa pasar Indonesia yang besar sudah memanjakan produsen ponsel. Saatnya kita menjadi bagian aktif industri ini dan tidak hanya menjadi penonton,” tegas Menteri Saleh.
Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan industri komunikasi dan telematika. Juli lalu, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian telah ditetapkan batas minimimal Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) di ponsel 4G yang beredar di Indonesia.
Aturan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2017 dan semua smartphone 4G LTE FDD harus mempunyai kandungan lokal minimal 30 persen. Pemerintah juga mendorong tumbuhnya industri pengembang perangkat lunak dan aplikasi. (esy/jpnn)