Gawat! Pengkonsumsi Miras Terbanyak di Bandung, Anak di Bawah Umur

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, tindak pidana di kota Bandung dipicu oleh kondisi pelakunya dalam keadaan mabuk minuman keras (miras).

“Mulai dari pemicu balapan liar, pemerkosaan, kejahatan jalanan, itu semua pelakunya yang kita tangkap dalam keadaan mabuk, 55 persenan lah kejahatan di kota Bandung dipicu oleh miras,” kata Yoyol usai pemusnahan belasan ribu miras di halaman Ex Gedung Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kamis (5/11/15).

Untuk itu, menurut Yoyol, pihaknya akan terus melakukan operasi Antik Lodaya dan operasi Cipta Kondisi guna menekan angka penjualan miras di Kota Bandung khususnya.

“Kita bersama SatPol PP juga telah melakukan penutupan terhadap tempat-tempat yang tidak berizin,” katanya.

Yoyol menjelaskan, kebanyakan dari tempat-tempat penjualan miras tersebut, para pemilik maupun penjual menjual miras secara terbuka atau terang-terangan.

“Rata-rata kebanyakan masyarakat mendapatkan miras ini dari cafe-cafe dan juga warung-warung pinggiran, ” kata Yoyol.

Sedangkan yang menjadi target polisi, lanjut Yoyol,  miras yang tidak sesuai kadar alkoholnya dan dijual tidak pada tempatnya serta tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol.

Yoyol menambahkan, kebanyakan pengkonsumsi miras tersebut, berasal dari anak-anak di bawah umur.

“Nanti juga kita lakukan tindakan kepada anak-anak yang didapati membeli atau mengkonsumsi miras, akan kita laporkan ke pihak orang tuanya, kalau perlu kita juga laporkan ke pihak sekolahnya untuk ditindak,” kata Yoyol.

Atas dasar tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras.

“Kita akan lakukan tindakan tegas, bagi para penjual, jika didapati menjual miras, kita akan sita,” tegasnya. (cesar)

loading...

Feeds