POJOKBANDUNG.com, DAYEUHKOLOT – Puluhan Satuan Polisi Pamongpraja, bersama TNI, Polri dan didampingi Camat Dayeuhkolot melakukan eksekusi Pedagang kaki Lima (PKL) di wilayah setempat, Rabu (4/11/2015).
Dari pantauan, para petugas Satpol PP membongkar lapak-lapak PKL yang banyak terdapat di sepanjang jalan Raya Dayeuhkolot, selain itu para pedagang yang kedapatan masih menjajakan dagangannya disuruh untuk membereskan jualannya dan diminta untuk pindah ke lokasi relokasi.
“Tempat relokasi sudah selesai dibangun, PKL harus menempatinya,”tutur Camat Dayeuhkolot, Ajat Sudrajat ketika diwawancara.
Selain melakukan pembongkaran, Satpol PP juga membangun Posko di depan Mesjid Agung Dayeuhkolot yang dimungkinkan untuk mengawasi supaya PKL kembali berjualan di sepanjangJalan Raya Dayeuhkolot, Posko tersebut juga untuk menjaga keamanan di wilayah tersebut.
“Langsung akan kami bangun Posko bersama, untuk mengantisipasi persoalan keamanan, kemasyarakat dan Sosial Masyarakat Dayeuhkolot,”ujarnya.
Posko tersebut, kata Ajat akan diisi oleh Petugas dari Satpol PP, Polsek Dayeuhkolot, Yon Zipur dan Denpom.
Disinggung pembangunan Posko tersebut untuk mengantisipasi PKL kembali lagi membangun lapknya, Ajat mengatakan hal tersebut bukan sebagai tujuan utama.
“PKL itu hanya bagian kecil saja. Apapun alasannya, Dayeuhkolot harus lebih tertib, lebih aman dan tidak semrawut. Apalagi dayeuhkolot banyak pendatang baru, jadi Posko bersama itu bisa jugasebagai pusat laporan Masyarakat apabila ada gangguankeamanan dan ketertiban selain ke kantor Polisi,”katanya.
Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Irfan Nugraha membantah jika Pokso bersama tersebut akan menjadi tempat petugas kepolisian.
“Itu kan untuk penegakan Perda, jadi diisi oleh Satpol PP,”katanya.
Olehsebab itu, Polisitidak mempunyai kewenangan. Keterlibatan Polisi, kata Kapolsek hanya membantu Satpol PP dalam melakukan pengamanan dan penegakan Perda saja.
Sementara itu, salah seorang PKL daeyuhkolot, Supratman menyesalkan penertiban yang dilakukan oleh satpol PP tersebut. Namun, sebagai Masyarakat kecil, dia tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah.
“Saya juga bingung mau jualan di mana,”ujar Supratman.
Supratman mengaku jika di dan beberapa orang lain tidak mendapat jatah kios di lokasi relokasi.
“Di sana (tempat relokasi), tidak semua PKL tertampung, karena lahannya kecil. Sayajuga tidak dapat tempat, makanya kembali jualan di sini. Saya punya anak istri, kalau tidak jualan, mereka mau makan apa,”ujarnya.
Sebenarnya, Supratman mengaku sepakat saja jika direlokasi, namun harus semua PKL mendapat jatah kios.
“Kalau mau tertib, semua harus kebagian tempat, jangan sebagian,”katanya.
Selain itu, pembagian kios juga tidak merata. Dipparkannya, masih banyak PKL yang tidak mendapat jatah kios, namun banyak disisi lain bnyk PKL yang mempunyai dua atau tiga kios.
“Akhirnya siapa yang punya uang bisa dapat kios banyak,yang tidak punya uang tidak kebagian,”ungkapnya.
Selain itu, lokasi relokasi juga dipandang bukan tempat strategis untuk melakukan usaha, walaupun berada di penggir jalan.
“Pernah ada yang nyoba jualan di sana, tapi tidak ada pembelinya. Lokaisnya mati untuk bisnis mah,”tandasnya. (mld)