Kejati Jabar Kembali Garap Kadisdik Jabar Asep Hilman

Kadisdik Jabar Asep Hilman

Kadisdik Jabar Asep Hilman

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman atas kasus dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Benar Kejati melakukan pemeriksaan pertama terhadap Kadisdik Jabar atas dugaan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda,” ujar Humas Kejati Jabar Reynold Ali, Selasa (3/11/15).

Menurut Ali, saat pemeriksaan pertama tesebut, Asep datang didampingi kuasa hukumnya.

“Dari pagi tadi sampai pukul 12-an pemeriksaan berlangsung,” katanya.

Sebelumnya kasus korupsi pengadaan buku Aksara Sunda di Disdik Jabar dengan terdakwa Asep Hilman terus diusut dengan rutinnya pemanggilan saksi.

Kasie Penkum Kejati Jabar Suparman mengatakan, pengembangan kasus dengan pemeriksaan saksi saat ini terus dilakukan penyidik.

“Diantaranya kita sudah memanggil Mantan Kadisdik Jawa Barat Wahyudin Zarkasi dua kali, dan Sekdis-nya Dedi Sutardi sudah kita panggil,” papar Suparman, Jumat (30/10/2015) lalu.

Suparman mengatakan, tersangka dalam kasus ini masih satu orang yakni Kadisdik Jabar Asep Hilman berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015.

“Kalau saat ini, belum sampai ke situ. Saat ini pemeriksaan saksi masih dilakukan. Tersangka baru satu orang,” terangnya.

Asep Hilman ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang diduga berperan dalam tiga sangkaan. Diantaranya, mark up harga buku dari alokasi anggaran pada 2010 senilai Rp 4,6 miliar, menggunakan perusahaan fiktif untuk memenangkan tender tersebut dan dalam perealisasiannya, buku Aksara Sunda tidak disebarkan ke seluruh sekolah se Kabupaten dan Kota di Jabar. (cesar)

Feeds