10 Ribu Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Polres Bandung

Operasi Zebra Polres Bandung

Operasi Zebra Polres Bandung

POJOKBANDUNG.com, KATAPANG-Dalam satu pekan, lebih dari 10 ribu kendaraan terkena tilang operasi Zebra di wilayah hukum Polres Bandung, ratusan kendaraan juga disita oleh Satlantas Polres Bandung.

KBO Satlantas Polres Bandung, Iptu Agus Romy mengatakan, selama delapan hari ini Jajaran Satlantas Polres Bandung menggelar operasi zebra dengan sasaran berbagai kendaraan.

Dalam melakukan operasi Zebra, Satlantas Polres Bandung bekerjasama dengan berbagai pihak, baik Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Pengadilan Negeri Bale Bandung, dinas pendapatan dan Den POM Cimahi.

Para pelanggar yang terkena tilang, langsung disidang di tempat oleh hakim dari Pengadilan Bale Bandung. Setelah mengikuti proses sidang, pelanggar langsung membayarkan dendanya.

“Proses seperti ini merupakan pembelajaran kepada masyarakat supaya tidak lagi ada istilah titipan denda sidang kepada petugas, jadi mereka harus mengikuti prosedur yang ada,” tutur Agus Romy ketika diwawancara saat menggelar operasi Zebra di Jalan Raya Katapang Kabupaten Bandung, Selasa (3/11).

Selama depalan hari operasi Zebra, menurut Agus Romy, pihaknya telah menilang lebih dari 10 ribu pelanggar, baik tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak membawa STNK atau pelanggaran lainnya seperti kendaraannya tidak lengkap.

“Sampai tadi pagi, kami telah menilang 10.360 pelanggar, untuk hasil operasi hari ini belum direkap,”ujarnya.

Selain itu, satlantas Polres Bandung juga menahan sekitar 200 kendaraan yang terkena operasi, karena tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap seperti STNK, knalpot bising dan kendaraan yang dipreteli.

“Ada beberapa unsur yang menyebabkan kendaraan harus disita, bahkan bisa ditahan, salah satunya yang berpotensi tindak pidana.  Operasi Zebra ini juga sebagai salah satu upaya untuk menekan ruang gerak pelaku Curanmor.  Sejauh ini ada 200 kendaraan ditahan,  itu hanya di Polres saja,kalau dengan Polsek jumlahnya lebih banyak,” paparnya.

Agus Romy mengatakan, dari 10 ribu lebih kendaraan yang terkan tilang, 45 persen diantaranya merupakan pelanggar tidak memiliki SIM. Menurutnya, Kabupaten Bandung mempunyai 3,5 juta penduduk, dimana pengguna kendaraannya mencapai 2,4 juta orang.

“Yang sudah mempunyai SIM baru setengah dari pengguna kendaraan. Penyebabnya ada beberapa unsur,salah satunya kesadaran masyarakat untuk membuat SIM masih rendah, selain itu banyak juga masyarakat yang tidak lulus test pembuatan SIM. Memang masyarakat bisa membeli kendaraan dan sangat mudah, tapi belum tentu mampu menguasai atau mengendarainya,” paparnya.

Pelanggar terbanyak, lanjut Agus Romy, merupakan kendaraan roda dua. Itu dikarenakan, kebanyakan pengguna jalan saat ini merupakan sepeda motor.

“Memang kebanyakan roda dua, karena pertumbuhannya cukup tinggi. Pertumbuhan kendaraan roda dua mencapai 34-40 persen sementara roda empat hanya 17-20 persen setiap tahunnya,” ungkapnya.

Selain menjaring kendaraan pribadi, operasi Zebra di wilayah Kabupaten Bandung juga menjaring angkutan umum. Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Pehubungan Kabupaten Bandung, Haru Kiatno mengatakan, setidaknya ada 200 angkutan umum yang terkena tilang.

“Untuk angkutan umum, kebanyakan karena habis KIR, mencapai 80 persen, sisanya pelanggaran lain,” ujarnya. (mld)

Feeds