Sidang Ade Irawan Akan Kembali Digelar

Ade Irawan

Ade Irawan

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Setelah ditunda selama sepekan, sidang terhadap Bupati Sumedang Non-aktif Ade Irawan rencananya hari ini, Senin (2/11/15) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Agenda sidang terhadap mantan Ketua DPRD Cimahi periode 2009-2011 tersebut, adalah pembacaan tuntutan.

Sebelumnya diberitakan, sidang Ade sempat tertunda pada Rabu (28/10/15) kemarin, karena Jaksa Penuntut Umum, belum menerima rencana tuntutan dari Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui sebelumnya, Bupati Sumedang Nonaktif Ade Irawan didakwa telah melakukan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2010 – 2011. Ade dinyatakan bersama-sama terdakwa lainnya memperkaya diri sendiri sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 1,8 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa Ade Irawan saat itu kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2011, dan bersama pimpinan dewan lainnya, dan Sekwan Edi Djuanedi melakukan perjalanan dinas beberapa kali pada tahun anggaran 2010 dan 2011. (cesar)

Feeds