e KTP
POJOKBANDUNG.com, KBB- Sudah delapan hari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Kabupaten Bandung Barat menghentikan pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Penghentian pencetakan itu terhitung sejak Kamis (22/10/2015) sampai Jumat (30/10/2015).
Kepala Disdukcasip Kabupaten Bandung Barat Wahyu Diguna menuturkan, bahwa dihentikannya pencetakan e-KTP tidak hanya di Kabupaten Bandung Barat, tapi terjadi secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.
“e-KTP tidak bisa dicetak karena terjadi gangguan pada jaringan internet di pusat. Hal ini disebabkan pemerintah pusat sedang melakukan perpindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel,” kata Wahyu Diguna saat ditemui di Ngamprah, Jumat (30/10).
Meski e-KTP tidak bisa dicetak, namun Disdukcasip Kabupaten Bandung Barat tetap membuka layanan. Perekamanan tetap dilaksanakan hanya saja tidak bisa mencetak keping kartu e-KTP. “Kami minta warga kedepannya agar menyimpan nomor kontak yang bisa dihubungi, biar mereka tidak bolak-balik datang ke kantor. Kalau sudah beres biar kami yang mengabarkan,” ujarnya.
Warga yang datang untuk mengurus pembuatan e-KTP rata-rata 300 orang perhari. Jika 8 hari tidak bisa melakukan pencetakan, berarti ada 2400 e-KTP yang belum dicetak.
“Bagi warga yang benar-benar membutuhkan bukti kependudukan, sebagai gantinya kita buatkan surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sedang membuat e-KTP, sebab kami sudah tidak perbolehkan lagi membuat KTP konvesional makanya dibuatkan surat keterangan sebagai pengganti sementara e-KTP.
Menurutnya, untuk suratnya nanti akan langsung ditandatangani kepala disdukcasip. Pihaknyapun terpaksa membuat surat keterangan karena banyak warga yang mendesak butuh surat kependudukan untuk kepentingan pekerjaan, melanjutkan sekolah, dan sebagainya.
Ia mengaku belum tahu sampai kapan tidak bisa melakukan pencetakan e-KTP. Pasalnya masalah koneksitas jaringan berada di tangan pusat. “Harapan kami yang di daerah tentunya masalah perpindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel ini bisa segera diselesaikan,” pungkasnya. (bie)