Pemprov Jabar Harus Serius Bina dan Awasi UKM

ilustrasi UKM

ilustrasi UKM

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus serius dalam membina dan mengawasi produsen makanan/minuman yang berada di tatar Parahyangan ini. Hal tersebut seiring adanya rancangan peraturan daerah tentang pembinaan dan pengawasan produk barang higienis dan halal yang diusulkan Pemprov Jabar.

Anggota Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira, mengatakan, raperda tersebut tengah dibahas dan dalam waktu dekat ditargetkan tuntas. Dengan begitu, pemprov harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk pengawasan dan pembinaan produsen makanan/minuman.

“Jangan hanya sertifikat halal saja, tapi pengawasan. Dan itu berlaku untuk semua produsen makanan/minuman di Jabar, jangan hanya sebagian,” kata Yunandar di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (30/10).

Yunandar menjelaskan, di Jabar banyak terdapat pengusaha makanan/minuman kecil menengah. Mereka harus mendapat perhatian pemprov agar mampu memenuhi standard terkait produk makanan/minuman.

Terlebih, perhatian itu harus diberikan saat raperda telah sah dan diberlakukan. “Tidak sekedar dibina, tapi dibiayai. Untuk memenuhi standard mutu kesehatan dan halal, mereka kesulitan. Karena diraperdakan, artinya seluruh usaha kecil (makanan/minuman) di Jabar harus mendapatkan yang sama,” katanya.

Sebagai contoh, kata Yunandar, untuk mendapatkan sertifikat halal, produsen harus merogoh dana hingga jutaan. “Untuk itu pemprov harus memfasilitasi pengusaha kecil/mikro,” katanya seraya berharap program sertifikasi halal gratis dari pemprov ditambah lagi jumlahnya.

Lebih lanjut dia katakan, sesuai raperda tersebut, produk makanan/minuman pun harus diawasi dari sisi kesehatannya. Sehingga, pemprov pun harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih banyak lagi.

“SDM Disperindag sekarang enggak mampu (jumlahnya), karena kan produknya banyak,” katanya. Sebagai solusi, lanjut Yunandar, pengawasan tersebut harus dibantu pihak swasta sehingga bisa dilakukan dengan baik.

“Minimal Disperindag provinsi kerjasama dengan Disperindag kabupaten/kota,” katanya. Bahkan, masyarakat pun harus dilibatkan dalam pengawasan ini.

Masyarakat, kata Yunandar, harus diberi saluran agar mampu mengawasi produk makanan/minuman. Salah satunya dengan membuka layanan pengaduan masyarakat apabila ditemukan produk yang tidak sesuai standard.

“Masyarakat harus semudah mungkin dalam melaporkan temuannya. Ini akan mempermudah pengawasan. Petugas (pengawas) pun akan lebih mudah,” katanya.

Yunandar menambahkan, pengawasan dan pembinaan produsen makanan/minuman ini sangat penting, terutama di tengah era pasar bebas ASEAN. “Agar memenangkan persaingan, setiap produk harus sesuai dengan standard yang ditentukan. Sehingga pemerintah harus memfasilitasi agar produsen kecil menengah bisa memenuhi standard tersebut,” pungkasnya. (agp)

Feeds

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis tanpa Biaya

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …

Di Subang, Satu Anggota Dewan Bakal di PAW

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG-DPRD Kabupaten Subang bakal menggelar prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Aceng Kudus. Hal …
Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Pj Bupati Subang Imran ajak para camat untuk memahami tentang arti ‘kebersamaan”. Menurut Imran kebersamaan itu sangat penting. …