Aliansi Buruh Kota Bandung Tolak PP Baru

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Ingin dewan pengupahan tetap dilibatkan, Aliansi Buruh Kota Bandung menolak Peraturan Presiden No 78 tahun 2015 tentang dewan pengupahan.

“Dalam PP tersebut, ditentukan bahwa UMK ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan inflasi produk domestik bruto,” ujar anggota Alisansi Buruh Kota Bandung, Rokhana, kepada wartawan Jumat (30/10).

Rokhana menegaskan, kinerja dewan pengupahan Kota Bandung sekarang sudah sampai tiga per empatnya. Khusus di Kota Bandung, seharusnya, kinerjanya diselesaikan dulu. Sebelum PP-nya diberlakukan,

“Sementara PP masih jadi polemik, di Kota Bandung sebaiknya tetap menggunakan kinerja dewan pengupahan,” tegasnya.

Selain itu, kenaikan yang ditetapkan oleh pusat, tidak lebih dari 10 persen. Ini sangat tidak adil, mengingat kenaikan di setiap daerah berbeda.

“Seharusnya, yang menentukan kenaikan UMK ya daerah. Karena kenaikan di daerah masing-masing berbeda,” tambahnya.

Belum lagi, kenaikan KHL ditentukan pusat setiap lima tahun sekali. Sedangkan kenaikan harga bisa mengalami kenaikan setiap saat.
Buruh sendiri, lanjutnya, mengharapkan kenaikan UMK tahun ini hingga 22 persen dari UMK sebelumnya.

“Kami sendiri tidak berharap banyak, kami menyerahkan sepenuhnya kepada dewan pengupahan. Tapi kalau kami ditanya, keinginannya naik 22 persen dari UMK sebelumnya,” terangnya.

Ini melihat pada kenaikan harga BBBM yang dalam setahun lalu mengalami beberapa kali kenaikan. Ditambah dengan kenaikan harga pokok yang cukup signifikan.

“Kami sendiri berharap item yang disurvey dalam menentukan KHL ada 80 item, bukan 60. Tapi sekarang, bukannya aspirasi kami diterima, tapi sudah dijegaldengan PP ini,” sesal Rokhana. (mur)

Feeds

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis Tanpa Biaya

Hindari Calo, Klaim JHT Gratis tanpa Biaya

POJOKBANDUNG.COM, CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengingatkan kepada peserta agar mewaspadai calo atau jasa pencairan terutama …

Di Subang, Satu Anggota Dewan Bakal di PAW

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG-DPRD Kabupaten Subang bakal menggelar prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Gerindra, H. Aceng Kudus. Hal …
Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

Pj Bupati Subang Bertemu Para Camat, Ada Apa?

POJOKBANDUNG.COM, SUBANG- Pj Bupati Subang Imran ajak para camat untuk memahami tentang arti ‘kebersamaan”. Menurut Imran kebersamaan itu sangat penting. …