POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Sebagaimana Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, bahwa penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban adalah merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh daerah dan sebagai pelayanan dasar yang harus dilakukan sesuai dengan Standard Operasional Procedure (SOP) yang telah ditetapkan .
“Pemerintah daerah dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban , didukung oleh adanya peraturan daerah yang harus ditegakan, untuk itu satuan polisi pamong praja kehadirannya dalam penegakan peraturan daerah menjadi strategis guna menciptakan kota menjadi tertib , tentram dan memilki keindahan dan kesehatan,” ujar Wali Kota Cimahi, Atty Suharti, pada acara Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Tingkat Kota Cimahi Tahun 2015, Kamis (29/9/2015), di Aula Gedung B Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi Jl. Rd Demang Hardjakusumah.
Atty melanjutkan setiap kota berlomba menjadi bersih dan indah, tertib dan tentram , serta memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi kehidupan rakyatnya.
“Secara sederhana bahwa kota menjadi lebih kota yang ideal , penduduk kota akan memilki derajat kesehatan yang tinggi mampu meningkatkan pendidikan, dan berpengaruh pada pendapatan rakyatnya,” Kata Atty.
Atty pun membandingkan seperti halnya Kota Singapura yang ketat peraturannya, tertib rakyatnya sarana prasarana terjaga rakyat sehat dan dikunjungi banyak turis dipercaya untuk membuat orang sehat. “Menjadi pertumbuhan ekonomi sehat dan berdampak pada pendapatan perkapitanya, sedangkan kota yang makin kumuh , makin padat sulit air sanitasi buruk , tidak tertib dan membuat tidak tentram akhirnya menjadi sarang penyakit dan kota itu menjadi tidak menarik,” kata Atty.
Atty juga mengungkapkan Kota Cimahi, sebagai kota lintasan dan telah lama menjadi daerah industri yang mengundang dari mana mana untuk tinggal di Cimahi dengan berbagai kekurangannya. “Terkadang kita lihat mobilisasi penduduk begitu tinggi , pedagang makanan dan pedagang lainnya sudah tidak peduli lingkungan ,lagi , sehingga cimahi makin kotor dan makin kumuh,” Kata Atty.
Untuk itu Cimahi harus dijaga untuk tidak kotor dan tidak kumh, ada peraturan tentang sampah , ada peraturan tentang usaha , ada aturan tentang pendirian banguan, ada aturan tentang kesehatan masyarakat.
“Kita harus mampu menegakan Perda yang menyangkut ketertiban umum ini, untuk itu Kehadiran bapak dan ibu sekalian dalam pembinaan ini, tiada lain untuk bersama membangun kota menjadi tertib , nyaman , tentram bersih indah dan menjadi sehat , kita mengajak sdr sdr kita untuk mampu melakukan itu sebagai ciri masyarakat yang memilki peradaban tinggi,” kata Atty.
“Kita ajak saudara kita yang sudah lama tinggal di Cimahi dan juga yang baru datang untuk mencintai Cimahi , dengan cara mencintai lingkungan sekitarnya untuk menjadi tertib ,bersih dan indah. Semoga niatan kita ini menjadi kegiatan yang memilki nilai ibadah kebaikan untuk umat manusia,” tutup Atty. (ham)