POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 Jawa Barat diimbau lebih hati-hati dan tertib dalam menggunakan anggaran. Penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Jabar, Ayi Hambali, usai menghadiri seminar transparansi keuangan, yang digelar Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, di Bandung, Rabu (28/10/2015). Ayi menjelaskan, berdasarkan pengalaman, pelaksanaan PON selalu berakhir pahit karena menimbulkan persoalan hukum.
Para pemegang kuasa anggaran PON, lanjut Ayi, harus berurusan dengan hukum karena menyelewengkan anggaran tersebut. “Dari kisah PON ke PON, itu berakhir di hukum. Sumsel, Riau, Kalimantan,” kata Ayi.
Ayi pun mengaku khawatir hal serupa turut terjadi di Jabar pasca pelaksanaan olahraga 4 tahunan tersebut. “Potensi itu ada. Makanya harus diwanti-wanti dari sekarang,” kata Ayi yang menjabat Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI ini.
Terlebih, kata Ayi, saat ini muncul aturan yang mengharuskan penyaluran dana bantuan sosial dan hibah diberikan kepada lembaga yang berbadan hukum. Padahal, lanjutnya, PB PON selaku penyelenggara ajang tersebut tidak berbadan hukum.
“Sedangkan sumbernya (pendanaan) itu dari dana hibah (APBN/APBD),” ujarnya. Oleh karena itu, Ayi meminta pemerintah maupun pihak terkait lainnya agar lebih hati-hati tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Jadi sekarang bagaimana menyesuaikan aturan itu agar tidak melanggar,” pungkasnya. (agp)