POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Kirab kemenangan Persib Bandung yang dilakukan Minggu (25/10) kemarin tercoreng oleh oknum bobotoh yang tidak taat aturan. Ulah mereka memaksa aparat polisi bertindak tegas dengan melakukan razia. Salah satunya, terhadap bobotoh yang mengendarai motor dengan knalpot bersuara bising atau tidak sesuai aturan.
Wakasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Santiaji mengatakan, pihaknya mengamankan 321 sepeda motor dan dua mobil yang tidak mentaati aturan. “Ada 321 sepeda motor dan dua mobil yang diambil tindakan dan diamankan sebagai barang bukti,” ujar Santiaji di Mapolrestabes Bandung, Senin (26/10).
Penindakan terhadap pelanggar tersebut dilakukan kepolisian sejak pukul 16.00 sampai 22.00 WIB. Polisi yang disebar ke beberapa titik rute arak-arakan bobotoh menemukan beberapa pelanggar dan langsung diambil tindakan.
“Mayoritas pelanggar dari mereka memang dari knalpot bising dan tidak menggunakan helm,” ungkapnya. Selain kendaraan pihaknya juga mengamankan beberapa surat penting kendaraan seperti 70 STNK dan 21 SIM.
Khusus untuk pelanggar yang menggunakan knalpot bising, pihaknya akan menyerahkan kembali sepeda motor dengan syarat membawa knalpot bawaan pabrik. “Saat ambil motor harus diganti dengan knalpot aslinya,” terangnya.
(cesar)