POJOKBANDUNG.com, SUMENEP – Seorang kiai berinisial MZM, 49, dicokok personel Satreskoba Polres Sumenep Sabtu sore (25/10). Pemuka agama yang tinggal di kawasan Kota Sumenep itu digerebek di rumahnya sekitar pukul 15.00 karena diketahui hendak mengonsumsi sabu.
MZM tampaknya tidak akan bisa mengelak dari sangkaan polisi sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba. Sebab dari rumah dia polisi menemukan sejumlah bukti kuat, di antaranya dua plastik klip ukuran sedang.
Di dalam dua plastik ukuran sedang itu terdapat sepuluh plastik klip yang masing-masing berisi 0,25 gram sabu-sabu. Barang bukti lainnya, satu sendok sabu, dua timbangan elektrik, seperangkat alat isap sabu, dan uang tunai Rp5.7 juta.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin mengungkapkan, penangkapan MZM dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat. Disebutkan, di rumah tersangka sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan sabu-sabu.
”Begitu kami lakukan penggerebekan, ternyata benar di ruang tamu rumah tersangka ditemukan seperangkat alat isap sabu,” kata Hasanudin. Selanjutnya, polisi langsung mengamankan barang bukti dan tersangka. (sid/hud)