Pelaku Pemukulan Anak SD di Dayeuh Kolot Ditahan

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, DAYEUHKOLOT– Polsek Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung menahan K (20), oknum mahasiswa yang melakukan penganiayaan terhadap Andi siswa SDN X Dayeuh Kolot.

Kapolres Bandung Erwin kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Irfan Nugraha mengatakan, K ditahan setelah dua kali dipanggil atas perkara penganiayaan terhadap Andi. “Tersangka kami tahan Kamis (22/10/2015),”tuturnya, Jumat (23/10/2015).

Irfan mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Setelah semuanya sudah cukup, lanjutnya, K kemudian ditahan untuk proses penyidikan.

“Dari serangkaian pemeriksaan dan bukti yang ada kami simpulkan dia bersalah sehingga petugas melakukan langkah penahanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, peristiwa ini juga harus menjadi sebuah pembelajaran dan peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan terhadap anak. Sebab, pada dasarnya seorang anak haruslah mendapat perlindungan bukan menjadi sasaran kekerasan. Erwin juga ikut menyayangkan aksi tersebut apalagi terjadi di Lingkungan sekolah serta yang menjadi korban merupakan siswa yang masih duduk di sekolah dasar.

“Semoga kedepan para guru bisa ikut mengawasi para peserta didiknya, tak hanya itu sosialisasi dari instansi setempat juga sangat penting mengenai perlindungan anak,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuumna 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Akibat dipukul mahasiswa, Andi (12) siswa kelas VI SDN Dayeuhkolot X mengalami taruma. Sudah sepekan ini dia tidak masuk sekolah.

Wali Kelas VI SDN Dayeuhkolot X, Dadang Mahya mengatakan, sejak satu pekan lalu Andi tidak masuk sekolah, atau tepatnya sejak seorang mahasiswa memukulnya hingga berlumuran darah di kelasnya sendiri.

“Sabtu (10/10) lalu, Andi dipukul oleh Mahasiswa di kelasnya, bibirnya sobek,”tutur Ddadang, Minggu (18/10).

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.30, menurut Dadang anak-anak kelas VI sedang istirahat setelah mata pelajaran olah raga. Andi bersama beberapa orang temannya istirahat di ruang klasnya.

Ketika sedang asyik mengobrol di ruang kelasnya, tiba-tiba ada seorang mahasiswa yang diketahui sebagai saudara dari teman Andi masuk ke kelas. Dia kemudian memukul wajah Anddi sampai jatuh dan tergeletak di lantai dengan mulut berlumuran darah.

“Yang pertama mendengar keribuatan Bu Ade Kurniasih wali kelas II, dia kemudian berlari ke kelas VI dan melihat andi bersembunyi di kolong meja,”katanya.

Andi kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bina Sehat Dayeuhkolot untuk mendapat perawatan medis. Akibat perbuatan mahasiswa tersebut, bibir Andi sobek dan harus dijahit, satu gigi seri atas atah dan satu gigi seri lainnya hampir copot.

Dadang menduga, pemukulan tersebut dipicu oleh kejadian satu pekan sebelumnya, dimana Andi bergurau dengan temannya yakni Nathan.

“Mungkin mereka berncanda, sampai Nathan nangis. Adik Nathan yang duduk di kelas II melihatnya dan memberi tahu orang tuanya, lalu datanglah saudara Nathan, Sabtu itu, memukul Andi,” katanya.

Sahudin (44) ayah dari andi menyesalkan pemukulan terhadap anaknya. Sejak pemukulan, Andi mengalami trauma sampai tidak mau sekolah.

“Dia jadi sulit bicara. Selain ketakutan dan trauma, dia merasa malu dan minder. Saya tidak mengerti kenapa seorang yang ngakunya mahasiswa bisa melakukan hal sadis kepada anak kecil seperti ini. Adik dia juga apa pernah dipukuli sama anak saya sampai berdarah begitu,”ujarnya.

Sahudin pun langsung melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek Dayeuhkolot. Sahudin mengaku sempat dihubungi keluarga Nathan supaya mencabut laporan tersebut.

“Bukan saya tidak mau memaafkan. Saya memang orang miskin, tetapi tidak bisa direndahkan seperti itu. Saya minta musyawarah, tapi ditolak dengan alasan sibuk. Ini ada penganiayaan terhadap anak kecil, di sekolah, oleh keluarga murid lain. Apa polisi pun akan diam saja,” katanya.

Saat dihubungi melalui telepon, Kapolsek Dayeuhkolot, Kompol Irfan Nugraha, mengatakan baru memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga korban dan sekolah, belum sempat memanggil pihak yang dilaporkan, setelah Sahudin melaporkan kejadian tersebut pada 10 Oktober.

“Kami baru memeriksa keluarga korban dan pihak sekolah, yaitu guru. Kalau mau lengkapnya Senin saja,” kata Irfan.

(mld)

Feeds