POJOKJABAR.com, BANDUNG– Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara sunda di Disdik Jabar. Kali ini mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyudin Zarkasyi diperiksa oleh penyidik Kejati Jabar.
Pemeriksaan dilakukan di lantai empat ruang asisten tindak pidana khusus (Aspidsus), Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Kasipenkum Kejati Jabar Suparman kepada wartawan di Bandung, Kamis (22/10/2015). “Memang hari ini ada pemeriksaan untuk Wahyudin Zarkasyi, sebagai saksi megenai kasus dugaan korupsi ini,” ungkapnya.
Pantauan wartawan, hingga saat ini pemeriksaan terhadap mantan Kadisdik Jabar tersebut, masih berlangsung. Sebelumnya pihak Kejati Jabar telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2 miliar tersebut, yaitu, Kadisdik Jabar saat ini Asep Hilman.
Asep Hilman berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Seksi di Disdik Jabar pada tahun 2010.
(sar)