Resmi! Dewie Yasin Limpo Tersangka Suap

dewie-yasin-limpo

Dewie Yasin Limpo

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka. Dewie ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang juga menjerat enam orang lainnya di Jakarta kemarin, Selasa (21/10).
“Tadi dipaparkan oleh tim di depan pimpinan, disimpulkan, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, yang kemudian dilakukan peningkatan status menjadi tersangka,” kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (21/10).

Menurut Johan, Dewi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan dua orang lainnya berinisial RB dan BWA. Sementara pihak pemberi adalah pengusaha berinisial SET dan pejabat dari Papua berinisial IR.

Suap sendiri, lanjut Johan, terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua tahun anggaran 2016. Namun dia tidak menjelaskan secara detail tujuan pemberian tersebut. “Nilai proyeknya ratusan miliar rupiah,” ujar Johan singkat saat ditanya mengenai detail suap.
Saat ini kelima tersangka masih berada di markas komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif. Belum diketahui kapan dan di mana mereka bakal ditahan untuk keperluan penyidikan.
Menurut Johan, pemberian suap diduga untuk memuluskan anggaran bagi proyek pembangkit listrik tersebut di APBN 2016. “(Suap) Untuk dapat anggaran dari pos Kementerian ESDM. Ini fee untuk bahas anggaran kementerian,” kata Johan.
Meski begitu, KPK belum menemukan indikasi keterlibatan pihak Kementerian ESDM dalam perkara ini. Menurut Johan, sejauh ini KPK baru menemukan alat bukti terkait lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Johan tak membantah bahwa ada kemungkinan skandal ini melibatkan pihak-pihak lain yang belum terungkap. Dia pastikan bahwa KPK akan mengusut tuntas perkara ini sampai ke akarnya.
“Tentu fokus saat ini adalah pemeriksaan kasus yang kita temukan bukti-bukti yang kuat tadi. Apakah ada pihak lain terlibat? tentu nanti ada pengembangan,” ujarnya.
Johan mengungkapkan, uang itu disita dari tersangka RB saat penangkapan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketika itu uang baru saja diterima RB dari SET, seorang pengusaha yang kini juga berstatus tersangka. “Setelah terjadi serah terima kemudian dilakukan penangkapan. Lokasi di rumah makan di Kelapa Gading,” kata Johan.
Uniknya, uang miliaran rupiah itu disembunyikan oleh tersangka di dalam bungkusan keripik singkong merek Kusuka yang kemudian ditaruh dalam sebuah tas. Bungkusan keripik beserta uang dolar Singapura itu sempat dipamerkan seorang penyidik KPK kepada wartawan dalam jumpa pers.

“Tim juga mengamankan sejumlah dokumen dan handphone,” lanjut Johan.
Setelah melakukan penangkapan di Kelapa Gading, tim melanjutkan operasi di Bandara Soekarno-Hatta. Di sana ditangkap Dewie Yasin Limpo bersama asistennya yang berinisial BWH. “Mereka mau keluar kota, kemudian penyelidik datang dan ajak ke kantor KPK,” jelas dia. (dil/jpnn)

Feeds