Kadisdik Jabar Tersangka, Pemprov Jabar Siap Berikan Bantuan Hukum

Kadisdik Jabar Asep Hilman

Kadisdik Jabar Asep Hilman

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghormati proses hukum yang tengah dijalani Kepala Dinas Pendidikan Jabar Asep Hilman terkait dugaan korupsi pengadaan buku pada 2010 silam.

Kepala Biro Humas, Protokol, dan Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah mengatakan, pihaknya akan mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus yang menimpa rekan sejawatnya itu.

“Kami pun mohon kepada semua agar mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata Ruddy di Gedung Sate, Bandung, Selasa (20/10). Selain itu, Ruddy memastikan pihaknya akan memberi bantuan hukum kepada Asep.

Terlebih, lanjutnya, Pemprov Jabar sudah memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum sebagai bentuk kepedulian pemprov terhadap aparaturnya yang mengalami persoalan hukum. “Kita tawarkan bantuan hukum. Tapi kalau sudah punya pengacara sendiri, itu dikembalikan pada pilihan personal saja,” katanya.

Lebih lanjut, Ruddy mengaku terkejut atas penetapan Asep sebagai tersangka. Terlebih, dia menilai, Asep tidak memiliki masalah apapun selama dalam menjalankan tugasnya.

Kasus yang menjerat Asep kini pun, tambahnya, merupakan kasus lama saat pengadaan buku aksara sunda. “Dan sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan lebih jauh dari Disdik. Yang pasti kami akan menelusuri lebih jauh,” pungkasnya. (agp)

Feeds