Buruh di Bandung Tuding Pemerintah Gak Adil

ilustrasi

ilustrasi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Ribuan buruh di Kota Bandung menolak rencana pemerintah pusat menerbitkan Rancangan PP Pengupahan yang dinilai tidak fear dan akan bertabrakan dengan dewan pengupahan di kabupaten dan kota.

Salah satu koordinator buruh dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 192 DPD Jawa Barat, Ajat Sudrajat menilai, rencana pemerintah mengeluarkan produk hukum itu, sangat tidak adil.

“Rancangan PP itu akan bertabarakan dengan dewan pengupahan di daerah. Karena mereka dalam menetapkan upah itu, terlebih dahulu survei mengenai kondisi buruh,” ujar Ajat di depan Gedung Sate, Selasa (12/10/2015).

Menurut dia, jika Rancangan Peraturan Pemerintah Pengupahan disahkan, ketidakadilan didapatkan oleh buruh karena upah yang didapatkan flat tanpa ada kesesuaian dengan kesejahteraan sosial (asuransi dan yang lainnya).

Ajat menduga, pemerintah berencana menerbitkan RPP ini secara diam-diam tanpa ada persetujuan dari dewan pengupahan yang diantaranya pengusaha, pemerintah dan buruh.

“Karena itu kami minta tolong kepada pemerintah provinsi agar menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penolakan. Kalau tidak ada, maka kita tidak bisa menjamin terkait dengan kestabilan para buruh,” tutupnya.

(Cesar)

Feeds