POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Buruh inginkan kosmetik dan pulsa masuk ke item yang disurvei saat penentuan kebutuhan hidup layak (KHL).
“Tapi itu baru tuntutan, belum bisa dilegalkan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bandung Herry M.Djauhari, kepada wartawan Senin (19/10/2015).
Herry mengatakan, hingga saat ini, di Kota Bandung masih menggunakan Permenaker No 12 Tahun 2013 tentang KHL, yang mencantumkan 60 item untuk survey KHL. Ke 60 item tersebut diantaranya, sandang, pangan dan papap.
Kota Bandung sendiri sudah melakukan survey untuk menentukan KHL. Hasil surveynya, kini tengah digodok oleh badan Pusat statistik (BPS). Untuk kemudian dirapatkan dengan dewan pengupahan.
“Mudah-mudahan, minggu depan sudah ada hasilnya, berapa persen kenaikan KHL di Kota Bandung,” tambahnya.
Bicara mengenai fasilitas yang diberikan Pemkot Bandung untuk para pekerja, seperti bus angkutan karyawan, dan rumah susun untuk karyawan, menurut Herry itu merupakan salah satu solusi yang ditawarkan Pemkot Bandung.
“Karena memang masalah transportasi dan pangan, merupakan dua item yang kenaikan nya sangat signifikan,” terangnya.
Namun, ke depan penentuan KHL akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Meski diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Herry M. Djauhari mengatakan, Kota Bandung belum menentukan sikap. “Ya kita belum menentukan sikap. Mungkin karena belum tersosialisasikan,” aku Herry.
Di kota lain, lanjut Herry, memang ada penolakan karena memang KHL di setiap kota berbeda. Dikarenakan, meski item yang disurvey sama, namun harga di setiap kota berbeda.
“Sehingga KHL juga berbeda,” terangnya.
Kenaikan KHL di Kota Bandung, sampai sekarang belum bisa diketahui, karena masih dihitung kemungkinan kenaikannya, berdasarkan hasil survey yang baru-baru ini dilakukan Pemkot Bandung.
“Mungkin akan ada kenaikan, tapi berapa kenaikannya belum bisa ditenukan,” tegasnya. (atty)