POJOKBANDUNG.com, BANDUNG-Beberapa Pengusaha nakal belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), punya beking.
“Ada beberapa yang memang punya beking. Tapi tidak semua,” ujar Kepala Bidang Pengenalian Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung Apep Insan Parid Kepada wartawan, Kamis (15/10/2015).
Apep mengatakan, Pemkot Bandung sendiri sudah berkoordinasi dengan jajaran Muspida, dalam melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang membandel. Bahkan untuk wajib pajak yang tidak membayar pajak, bisa dikenakan sanksi sampai pencabutan izin dan penyegelan.
“Saya berharap dari data base 300 pengusaha yang belum mendaftar pajak agar segera mendaftar, sehingga petugas tak perlu mendatangi dan memasang stiker peringatan,” katanya.
Menurut Apep, tidak menutup kemungkinan para pengusaha yang belum bayar pajak karena ada beking. “Untuk mengatasi beking, makanya kami minta ikut sertakan tim gabungan dari berbagai unsur aparat,” ujar Apep.
(atty)