POJOKBANDUNG.ID,SOREANG– Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakiilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung akan berangkat ke Bali hari ini (7/10).
Keberangkatan para wakil rakyat ke Pulau Dewata tersebut berdalih untuk melakukan studi banding terkait optimalisasi pajak daerah, pengarsipan daerah dan musyawarah Desa.
“Optimalisasi pajak di sana sangat baik, makanya kita perlu study banding supaya bisa diterapkan di Kabupaten Bandung,”tutur Anggota DPRD Kabupaten Bandung sekaligus Ketua Badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung, Firman B Somantri, Selasa (6/10).
Untuk optimalisasi pajak, sebenarnya Anggota DPRD Kabupaten Bandung bisa study banding ke DKI Jakarta, namun Firman mengatakan objek yang distudy bandingkan adalah Kabupaten, sehingga memilih Bali sebagai tempat tujuan study banding.
“DKI itu Provinsi, kita ke Bali tujuannya ke Badung yang telah menerapkan sistem monitoring pajak yang terkoneksi secara onlie, jadi pengusaha tidak bisa membohongi jumlah pajak yang wajib dibayarnya,”paparnya.
Firman melanjutkan, Selain studi banding mengenai optimalisasi pajak daerah, puluhan anggota dewan ini juga akan melakukan studi banding ke Kabupaten Klungkung mengenai musyawarah desa. Di Kabupaten Bandung, kata dia, selama ini tidak ada penyeimbang kewenangan atas kepala desa.
Study banding anggota DPRD Kabupaten Bandung tersebut menyedot anggaran ratusan juta rupiah. Menurut Firman, study Banding dilakukan selama empat hari, mereka akan menginap di hotel.
“Kalau tepatnya kurang tahu, tapi yang saya tahu untuk tiket pesawat Rp 2 juta dan untuk hotel Rp 800 ribu-Rp 900 ribu,” ujarnya.
Dia juga membatah jika study banding tersebut merupakan kedok anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk hura-hura atau jalan-jalan, karena kedepan mereka akan mengaplikasikan hasil dari study bandingnya menjadi sebuah Perda.
“Tujuan kami ke Bali bukan untuk hura-hura atau jalan-jalan. Tapi untuk studi banding dengan jadwal yang sangat padat. Selain itu, tidak semua anggota berangkat, ada sebagian yang bertugas di kantor. Sehingga, jika ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi bisa tetap kami layani,”ujarnya.
(radarbandung/mld)