POJOKBANDUNG.ID, SOREANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Bandung Dadang Naser untuk melakukan perpanjangan status tanggap darurat kekeringan yang berakhir pada 5 Oktober. “Kami masih melakukan evaluasi dan menunggu instruksi dari bupati apakah tanggap darurat kekeringan akan diperpanjang atau tidak,” tutur Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bandung, Cecep Hendrawan.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan distribusi air bersih ke sejumlah daerah di Kabupaten Bandung yang mengalami kekeringan.
Cecep menyebutkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait prakiraan berakhirnya musim kemarau yang disebabkan oleh elnino.
Selama masa tanggap darurat yang dimulai 15 September lalu, lanjut Cecep, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan seperti pendistribusian torn, jerigen dan pompa manual ke sejumlah daerah yang menjadi titik rawan kekeringan. “Kita juga memberi sekat bakar di lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran lahan,” imbuhnya.
Dia menerangkan, ada 62 Desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Bandung yang mengalami kekeringan. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang melakukan pengajuan distribusi air bersih.
Dengan memperhatikan bertambahnya permintaan pasokan air bersih dan prediksi cuaca BMKG, kata Cecep, tidak menutup kemungkinan bila nanti status ini akan kembali diperpanjang mengingat musim kemarau masih cukup panjang melanda wilayahnya. Terlebih, adanya prakiraan musim penghujan akan mulai terjadi di akhir Oktober ini bahkan bisa saja di pertengahan Nopember nanti. “Makanya, tanggap darurat kekeringan mungkin akan diperpanjang 21 hari ke depan sebagaimana arahan resmi kepala daerah,” ungkapnya. (radarbandung/mld)