POJOKBANDUNG.ID, NGAMPRAH – Bupati Bandung, Dadang Naser, mengaku siap memfasilitasi ribuan tenaga honorer kategori dua di Kabupaten Bandung Barat yang terhambat menjadi calon pegawai negeri sipil akibat tidak mendapatkan rekomendasi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung tahun 2005. Syaratnya, tidak ada manipulasi data dalam memenuhi syarat administrasi tersebut. “Kalau datanya lengkap, kami siap membantu. Silakan Sekda ketemu Sekda, BKD ketemu BKD. Jangan sampai terhambat, karena ini menyangkut nasib orang,” ujar Dadang seusai menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT TNI di Lapangan Upacara Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Senin (5/10).
Dadang mengungkapkan, saat ini pendataan ulang tengah dilakukan terhadap honorer kategori I dan II oleh masing-masing pemerintah daerah. Pendataan tersebut dilakukan untuk memverifikasi para honorer yang nantinya akan diangkat menjadi CPNS.
Pengangkatan honorer kategori II di Kabupaten Bandung Barat saat ini terhambat lantaran tidak mendapatkan rekomendasi Sekda Kabupaten Bandung pada tahun 2005. Sesuai dengan aturan, honorer kategori II yang bisa diangkat menjadi CPNS merupakan angkatan 2005-2006.
“Saya kira itu bukan kendala. Saya siap turun tangan untuk mengatasi hal ini. Namun, jangan sampai ada kebocoran ataupun manipulasi data,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini ada 1.150 honorer kategori II yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Sekda Kabupaten Bandung. Selain itu, 80 honorer K2 lainny yang lulus tes CPNS tidak mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian akibat masalah yang sama.
Sekretaris Daerah KBB, Maman Sulaiman Sunjaya mengakui, banyaknya honorer yang tidak mendapatkan rekomendasi Sekda Bandung saat itu akibat tidak tercantum dalam database kepegawaian. Soalnya, sejumlah honorer saat itu bekerja di bawah pemerintah kecamatan, tidak langsung di bawah Pemda.
“Akibatnya, banyak dari mereka yang tidak tercantum dalam database. Nah, agar ini tidak terulang, saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang,” tuturnya.
Khusus untuk honorer K2 yang lolos tes CPNS tetapi belum mendapatkan NIK, lanjut dia, Pemkab akan berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar diberi kebijakan khusus. Hal itu disebabkan perubahan kebijakan daerah setelah Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah otonomi baru pada 2007. (radarbandung/bie)