POJOKBANDUNG.com, LEMBANG – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, Satpol PP dan Sub Denpom TNI AD melakukan razia terhadap pengunjung cafe di kawasan Lembang Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (3/10/2015) malam. Razia yang diadakan petugas cukup mengagetkan para pengunjung cafe.
Selama tiga jam menggelar razia, petugas langsung mengadakan tes urin terhadap para pengunjung, hasilnya dua orang positif teridentifikasi menggunakan narkoba jenis ganja. Kedua pelaku langsung digelendang ke Kantor BNN untuk dimintai keterangan. “Pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba berasal dari Lembang, mereka langsung dibawa BNN untuk diproses lebih lanjut, ” ujar Kapolsek Lembang, Kompol Oki Bagus, Minggu (4/10/2015).
Oki mengatakan, razia semacam ini akan rutin dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami bersama petugas akan rutin menggelar razia di cafe maupun tempat-tempat lainnya yang disinyalir bisa jadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, “tuturnya.
Selain menggelar razia narkoba ke cafe-cafe, pada waktu bersamaan kepolisian juga mengadakan operasi patuh khususnya terhadap pengguna kendaraan bermotor. Hal ini untuk mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kendaraan sepeda motor dari arah Bandung kita masukkan ke halaman Mapolsek untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, “ucapnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menilang pemilik kendaraan yang tidak punya SIM dan STNK. Bahkan sepeda motor yang diduga hasil curian berhasil disita polisi.
“Selama operasi berlangsung, kami menindak pemilik kendaraan yang tidak memiliki STNK sebanyak 38 sepeda motor, SIM 2 orang, serta belasan motor yang diduga merupakan hasil curian, “tandasnya.
(RadarBandung/bie)