Info Penting! Dana Desa Tidak Jadi Naik…

Ilustrasi

Ilustrasi

POJOKBANDUNG.com– BESAR anggaran dana desa di tahun 2018 tidak jadi dinaikkan. Sebelumnya, direncanakan Rp 120 triliun. Namun, dengan batasan anggaran yang disetujui di APBN 2018, dana desa hanya dimungkinkan Rp 60 triliun.

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi memastikan anggaran dana desa tidak akan bertambah untuk tahun 2018. Rp 60 Triliun akan dibagi kepada 74.910 desa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:

Di Kab Bandung, Kades Ketakutan Kelola Dana Desa

Besarnya Mencapai Rp249 Miliar, Kejati Jabar Warning Penggunaan Dana Desa Kab Bandung

”Strateginya nanti ada perubahan rasio pembagian dana desa, berlaku mulai tahun depan,” katanya.

Sanusi menjelaskan, rasio pembagian dana desa akan berubah dari sebelumnya 90 berbanding 10 menjadi 80 berbanding 20. Rinciannya, 80 persen dari total bantuan dana desa akan dibagi secara merata ke seluruh desa.

Sementara 20 persen sisanya akan melalui pertimbangan 4 variabel desa. Meliputi jumlah penduduk, luas wilayah desa, kondisi kemiskinan, dan letak geografis.

Perubahan rasio ini akan mempengaruhi langsung jumlah dana desa yang akan diterima oleh sebuah desa. ”Dana untuk desa yang sudah mandiri akan kami kurangi, fokus pada desa kategori tertinggal dan sangat tertinggal,” kata Anwar.

Akan ada 28 ribu desa yang akan dimasukkan dalam kategori desa berkembang, maju, dan mandiri. Jumlah kucuran dana desa untuk mereka akan dikurangi.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …