POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab Bandung menyiapkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mengawal penggunaan dana desa.
Tim pengawal tersebut dibentuk atas alasan besaran dana desa yang mengalami kenaikan.
BACA JUGA:
Di Kab Bandung, Kades Ketakutan Kelola Dana Desa
Agar Dana Desa Tak Dikorupsi, Perlu Ada Konsultan dan Pengawas
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Setia Untung Arimuliadi mengatakan keseluruhan dana desa di Kab Bandung Rp 249 miliar. Sementara ditahun sebelumnya dibawah Rp 100 miliar.
“Banyak persoalan yang mesti diantisipasi, jangan sampai para perangkat desa berhadapan dengan permasalahan hukum,” ujar Setia Untung.
Bupati Bandung Barat Ingatkan Pengelolaan Dana Desa Saat Lantik 12 Kades
Selain kerjasama antara Kejari, Pemerintah Desa dan Pemkab diharapkan mampu bersinergi, menghadirkan kesadaran serta ketaatan terhadap aturan. Mengingat pembangunan tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga non-fisik.
“Harus dijadikan patokan agar tidak terhindar masalah hukum. Hadirnya TP4D akan menjadi pendamping hukum para aparatur desa,” katanya.
Di SEA Games Merah Putih Terbalik, Ridwan Kamil Ogah Putus Kerjasama Malaysia – Pojok Bandung https://t.co/KBnUukaDGm
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) 20 Agustus 2017
Setia Untung mengatakan kepala desa di Kab Bandung tak ada yang tersandung permasalahan hukum penggunaan desa sejauh ini. Namun, dia memastikan penegakkan hukum yang represif akan dilakukan jika ditemukan penyimpangan.
“Dengan harapan semua desa diwilayah Kabupaten Bandung bangkit, dalam artian mengedepankan kepentingan masyarakat,” harapnya.