POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan pergantian tahun 2015 nanti, Polrestabes Bandung mengundang para pengusaha tempat hiburan untuk menjaga situasi kamtibmas pada akhir tahun ini.
Pada kesempatan tersebut, para pengusaha tempat hiburan, diberikan arahan-arahan terhadap yang hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
“Terkait adanya isu yang beredar dari intelejen kita, tentang adanya ancaman teroris terhadap mako-mako Polisi dan TNI, kantor pemerintahan, tempat hiburan malam serta tempat ibadah pada malam perayaan Natal dan pergantian tahun, maka kita berikan arahan hari ini untuk memberikan langkah-langkah antisipasi pengamanan kepada para pengusaha tempat hiburan ini,” ujar KabagOps Polrestabes Bandung AKBP M Joni usai pertemuan di Aula Mapolrestabes Bandung, Jumat (18/12/15).
Joni mengatakan, para pengusaha tempat hiburan, diminta sedini mungkin memberlakukan pencegahan terhadap ancaman tersebut dengan ekstra.
“Di tempat hiburan itu kita amati, para pengunjung bebas keluar masuk, nah sekarang kita minta pihak keamanan untuk memeriksa pengunjung, selain itu para pengusahan juga diminta menambah peranti pembantu keamanan seperti metal detector dan juga cctv, dan untuk security di tempat hiburan harus bisa menjamin setiap ancaman, bukan membuat para pengunjung menjadi tidak nyaman dan menambah beban aparat yang bertugas,” kata Joni.
Saat disinggung adanya batasan jam malam pada tempat-tempat hiburan, Joni mengatakan pihaknya akan menyesuaikan dengan peraturan daerah yang ada.
“Batas limitnya kita ikuti pemerintah saja, kalau pemerintah bilang pukul 03.00 sudah tutup, yah itu yang kita ikuti,” katanya.
Pada rapat koordinasi itu, turut hadir puluhan pengelola hiburan di Kota Bandung diantaranya, karaoke, bar, diskotik, cafe dan restoran. (cesar)