POJOKBANDUNG.com, MARGAHAYU– Rapat Pleno pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bandung, akan diumumkan Kamis (17/12) besok.
Rapat Pleno tersebut akan digelar di Kopo Square, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung Pokja Sosialisasi, Penghitungan dan Rekapitulasi, Siti Holisoh mengatakan, rapat pleno nantinya masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil rekapitulasi, sesuai formulis DA1KWK.
“Nanti hasilnya akan menjadi dasar KPU untuk menetapkan berapa rekapitulasi secara keseluruhan,” kata Siti saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (16/12).
Dalam rapat pleno tersebut, yang mendapatkan hak suara yakni Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung dan saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon).
Terkait penetapan pemenang dalam Pilkada ini, pihaknya akan menunggu apakah nantinya ada pihak-pihak yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak.
“Kalau tidak ada yang menggugat, pada 21 atau 22 Desember sudah diumumkan. Tapi, ketika ada yang menggugat, penetapan diumumkan Maret 2016,” terangnya. (mld)