Polisi Bawa Barang Bukti Bahan Peledak dari Rumah Perakit Bom Buahbatu Bandung

Tim Puslabfor membawa barang bukti yang dimasukan ke dalam dus dari rumah kontrakan tersangka perakit bom Buahbatu Bandung. (Atep/Pojokbandung)

Tim Puslabfor membawa barang bukti yang dimasukan ke dalam dus dari rumah kontrakan tersangka perakit bom Buahbatu Bandung. (Atep/Pojokbandung)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri selesai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ledakan bom panci di kontrakan Agus Wiguna (22), sekaligus pelaku perakit bom tersebut, di Jalan Kubang Bereum, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Minggu (9/7/2017).

Tim olah TKP mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar kontrakan bercat biru telor asin yang berada di pinggir Sungai Cidurian tersebut. Petugas menyimpan barang bukti itu dalam empat dus.

BACA JUGA:

Ngeri… Pelaku Bom Panci Sudah Siap Ledakkan Cafe Bali Jalan Braga Jumat Depan

Bom Panci Meledak Lebih Cepat di Buahbatu Bandung karena Kesalahan Teknis Pelaku Saat Perakitan

Pelaku Bom Buahbatu Bandung Tulis Rencana Target Lokasi Pengeboman di Buku Diary

Wakapolda Jabar Brigjen Bambang Purwanto memastikan, barang bukti yang diamankan di kontrakan terduga terduga teroris ini berupa bahan peledak. Dari sekian jenis bahan, di antaranya berupa panci, paku, dan mur. “Mur, paku, panci, serta ransel,” kata Bambang, di lokasi.

Selanjutnya, barang bukti ini akan diserahkan ke tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Tim Densus akan melakukan pengembangan atas kasus ini dengan menggabungkan barang bukti fisik dengan hasil interogasi.

Seperti diketahui, Sabtu (8/7/2017) terjadi ledakan keras di sebuah kontrakan yang dihuni Agus sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam kesehariannya, Agus yang ber-KTP Kp. Cibelentuk RT 1/5 Desa Bojong Kec. Bungbulang, Kab. Garut ini  berjualan ‘basmut’ atau bakso selimut.

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …