POJOKBANDUNG.com, BALEENDAH– Berbagai alat sosialisasi program pemerintah daerah Kabupaten Bandung, harus dicopot sebelum proses punggut hitung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Bandung, Ade Ahmad Sulaeman mengatakan, karena alasan keamanan dari hujan, dalam proses pungut hitung banyak yang mempergunakan gedung sekolah sebagai tempat pemungutan suara (TPS).
“Memang banyak TPS didirikan di sekolah dengan alasan saat ini musim penghujan, KPPS merasa khawatir jika TPS didirikan di tempat terbuka akan terganggu jika hujan turun,”utur Ade, Senin (8/12).
Sementara, berdasarkan penelusuran di lapangan, hampir semua sekolah di Kabupaten Bandung terdapat benda yang dikategorikan solialisasi program milik pemerintah Kabupaten Bandung dengan foto Bupati setempat.
Sebagaimana diketahui, Bupati Bandung juga merupakan calon bupati dari petahana. Sehingga, benda seperti spanduk, baliho dan poster sosialisasi pemerintah di sekolah harus dibersihkan di sekolah-sekolah yang dijadikan TPS.
“Kan itu bisa dianggap mengarahkan kepada salah satu pasangan calon. Jadi benda sosialisasi pemerintah yang menggunakan foto Bupati atau calon dari petahana harus dibersihkan,”tegasnya.
Panwaslu Kabupaten Bandung, kata Ade sudah merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten bandung untuk menurunkan benda sosialisasi pemerintah yang memampang foto bupati.
“Kadisdik sudah menindaklanjuti dengan surat kepada UPTD pendidikan. Mudah-mudahan harapan kita, bahan-bahan yang menyerupai bahan kampanye segera ditertbkan. Di TPS tdk bolh ada APK,”katanya.
(mld)